FALSAFAH KKN TEMATIK
Penyelenggaraan KKN Tematik mempunyai landasan idiil yang secara filosofis menjadi dasar dari pola pikir, tindakan dan pengendalian dalam setiap proses kegiatannya, sehingga dengan demikian dapat membedakan antara kegiatan KKN Tematik dengan kegiatan lapang lainnya. Oleh karena itu, KKN Tematik sekurang-kurangnya mengandung lima aspek fundamental sebagai falsafah yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya, yaitu:
1. Keterpaduan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi
KKN Tematik sebagai bagian integral kurikulum pendidikan tinggi strata satu (S1) dapat berarti: (1) KKN Tematik sebagai program yang tidak berdiri sendiri dan tidak terpisahkan dari tujuan pendidikan tinggi, (2) berfungsi sebagai salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat, (3) merupakan pengalaman belajar, memperluas pengetahuan teori dan praktek mahasiswa, dan (5) mematangkan kepribadian mahasiswa sebagai calon sarjana.
2. Pendekatan Interdisipliner dan Komprehensif
KKN Tematik merupakan integrasi dari berbagai disiplin ilmu yang dapat mengarahkan mahasiswa dalam mengembangkan pola pikir terhadap setiap masalah kehidupan dalam masyarakat yang selalu mempunyai kaitan satu dengan lainnya. Oleh karena itu, KKN Tematik bertolak pada permasalahan nyata di masyarakat secara komprehensif.
3. Lintas Sektoral
Kompleksnya masalah di masyarakat menuntut adanya pendekatan lintas sektoral, baik pejabat formal maupun nonformal. Melalui KKN Tematik mahasiswa dapat belajar bagaimana membina hubungan timbal balik antara sektor formal dan nonformal dengan masyarakat di dalam pembangunan.
4. Dimensi Yang Luas dan Keragaman
Kegiatan yang dilakukan mahasiswa tidak hanya terbatas pada ilmu yang diperoleh secara formal di perguruan tinggi, akan tetapi merupakan ramuan berbagai disiplin ilmu, pengetahuan, dan pengalaman yang dimilikinya di dalam menyusun program kerja secara pragmatis atas dasar potensi desa dan masalah/kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembangunan.
5. Keterlibatan Masyarakat Secara Aktif
Keterlibatan masyarakat secara aktif harus terjalin sejak mahasiswa melakukan survei awal untuk pengumpulan data/informasi, identifikasi, perumusan masalah serta melakukan analisis situasi, sehingga dapat mempermudah mahasiswa di dalam memilih alternatif pemecahan masalah. Kemudian mahasiswa dapat membuat program kerja yang selanjutnya didiskusikan dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa, melaksanakan program kerja bersama masyarakat, serta mengevaluasi proses dan hasil kerjanya. Pelibatan masyarakat dimaksudkan untuk menumbuhkan kemandirian masyarakat untuk menunjang pembangunan daerahnya.
Pengertian KKN Tematik
KKN Tematik adalah suatu bentuk pendidikan dengan cara memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa di tengah masyarakat di luar kampus, dan secara langsung dapat membantu masyarakat di dalam pembangunan dan membantu menangani masalah-masalah yang dihadapi.KKN Tematik merupakan suatu kegiatan intrakurikuler bagi mahasiswa program sarjana yang dilaksanakan selama jangka waktu tertentu. KKN Tematik sebagai salah satu bagian dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat dapat berupa penerapan IPTEKS, dan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan berbagai disiplin ilmu.
Tujuan dan Sasaran KKN Tematik
Tujuan KKN Tematik yaitu:
- Memberikan pengalaman belajar kepada mahasiswa tentang kegiatan pembangunan khususnya pembangunan di pedesaan.
- Memperluas wawasan, nalar, dan pola berpikir mahasiswa serta kepribadian mahasiswa
- Menumbuhkan motivasi dan kemandirian masyarakat di dalam pembangunan
- Mensinergikan program perguruan tinggi dengan program pembangunan daerah/masyarakat.
Sasaran program KKN Tematik adalah warga masyarakat, kelompok/komunitas tertentu, dan aparat pemerintahan desa di lokasi KKN Tematik.
Status dan Beban Akademik KKN Tematik
Status dan beban akademik KKN Tematik adalah sebagai berikut:
1) KKN Tematik mempunyai beban akademik tiga satuan kredit semester (SKS). Menurut Keputusan Menteri Nomor: 232/U/2000, satu SKS KKN Tematik setara dengan empat jam tatap muka, (satu sampai dengan dua) jam kegiatan terstruktur dan (satu sampai dengan dua) jam kegiataan mandiri setiap minggu dalam satu semester. Sehingga dalam tiga SKS setara dengan 3 x 8 jam/minggu x 16 minggu = 384 jam. Perhitungan kegiatan yang dilakukan mahasiswa dalam pelaksanaan KKN Tematik dimulai dari tahap persiapan dan tahap pelaksanaan dan pelaporan, yaitu sebagai berikut:
- Tahap persiapan, meliputi kegiatan pembekalan, penyusunan Usulan Program, observasi lapangan dan penetapan program kerja, dan presentasi program kerja. Mahasiswa wajib mengikuti tahap persiapan yang setara dengan satu SKS (50-80 jam).
- Tahap pelaksanaan dan pelaporan, meliputi pelaksanaan program kerja di lapangan, laporan (mingguan dan akhir), dan presentasi laporan akhir pelaksanaan KKN Tematik. Pelaksanaan KKN Tematik di lapangan ini setara dengan dua sampai dengan tiga SKS (300 jam). Apabila mahasiswa dapat melakukan kegiatan selama 10 jam efektif setiap hari, maka pelaksanaan KKN setara 30 hari (1 bulan).
2) KKN Tematik diikuti oleh mahasiswa yang telah memenuhi persyaratan akademik tertentu dari berbagai disiplin ilmu (interdisipliner).
3) KKN Tematik diprogram dalam Kartu Rencana Studi (KRS).
4) Mahasiswa peserta KKN Tematik harus mengikuti seluruh tahapan kegiatan yang ditetapkan oleh Panitia.
5) Mahasiswa peserta KKN Tematik mendapatkan bimbingan, pembinaan, monitoring dan evaluasi oleh dosen.
PANDUAN KKN TEMATIK DOWNLOAD DISINI [PDF]
0 komentar:
Posting Komentar